Rumah Sakit Urip Sumoharjo
Jl. Urip Sumoharjo No.200 Way Halim
Gaji Rp. 5.000.000 - Rp. 6.000.000
Fisikawan medik adalah individu profesional yang mempraktikkan ilmu Fisika Medis. Menjadi fisikawan medik memerlukan pendidikan dan pelatihan terstruktur mengenai konsep dan teknik penerapan Fisika dalam bidang medis. Fisikawan medik dapat bekerja di institusi fasilitas pelayanan kesehatan, akademik, atau penelitian. Fisikawan medik yang bekerja di lingkungan klinis adalah tenaga kesehatan yang dilindungi oleh undang-undang, yang telah menjalani pelatihan pendidikan terstruktur dalam konsep dan aplikasi klinis yang kompeten untuk berpraktik secara mandiri di subbidang (spesialisasi) Fisika Medis.